PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN PAW ANGGOTA BAMUS NAGARI LAWANG PERIODE 2020 s/d 2026
Lawang, 11 September 2023.
Pada hari ini telah diadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Lawang untuk periode 2020 s/d 2026.
Acara penggantian keanggotaan BAMUS di Nagari Lawang ini dikarenakan adanya salah seorang dari Anggota BAMUS Nagari Lawang yang ingin maju sebagai Caleg DPRD Kab. Agam pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Berdasarkan keputusan Bupati Agam Nomor 365 pada tanggal 11 Agustus 2023 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu Badan Permusyawaratan Nagari Lawang periode 2020 s/d 2026 dengan ini menetapkan bahwa meresmikan pemberhentian dengan hormat suadara Muhamad Abrar, S.Ag Kh. Rajo Bandaro sebagai anggota bamus Nagari Lawang disertai ucapan terimakasih atas pengabdiannya dan mengangkat secara resmi saudara Amrizal DT. Mangkuto Labiah sebagai Pengganti Antar Waktu anggota Bamus Nagari Lawang periode 2020 s/d 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini secara resmi dilakukan oleh Camat Matur Bapak Subchan, S.Pi, M.Si atas nama Bupati Agam.
Dengan ini segenap Pemerintahan Nagari Lawang mengucapkan terina kasih atas pengabdian Bapak Muhammad Abrar selama kurang lebih 3 tahun ini sebagai Bamus di Nagari Lawang, semoga Sukses di Pemilu 2024 mendatang, dan untuk anggota Bamus yang baru dilantik Bapak Amrizal diucapakan selamat datang dan bergabung di Pemerintahan Nagari Lawang.
Basri Dt rajo sati
21 Juli 2024 14:59:28
Nagari lawang adalah sebuah desa kecil yang terletak di kabupaten agam kecamatan matur. Tempat pariwisata...